Kamis, 30 Mei 2013

Manusia dan Tanggung Jawab

Pengertian Tanggung Jawab
A.      Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. sehingga bertanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, dan memberikan jawab serta menanggung akibatnya.
Seorang muslim memiliki kewajiban mengerjakan perintahNya dan menjauhi laranganNya. Bila dia telah melaksanakan perintahNya, maka hal itu dia telah memenuhi kewajibanNya dan bertanggung jawab atas kewajibanNya.
B.      Makna Tanggung jawab
Tanggung jawab adalah sifat terpuji yang mendasar dalam diri manusia. Selaras dengan fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekuwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda.
Sumber :

Macam-Macam Tanggung Jawab
1.       Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri. Contohnya, seseorang dikeluarkan dari pekerjaannya karena tidak baik dalam pekerjaannya, akibatnya iya menjadi seorang pengangguran. Konsekuensi dia tidak bekerja dan tinggal diruamh adalah tanggung jawab terhadap dirinya sendiri.
2.       Tanggung Jawab Terhadap Keluarga. Contohnya, seorang Ayah memberikan nafkash terhadap isteri dan anak-anaknya karena kewajiban seorang Ayah memberikan kehidupan dan nafkah terhadap keluarganya.
3.       Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat. Contohnya, seorang presiden terpilih wajib mensejahterakan rakyatnya karena dia sudah diberi amanat oleh rakyatnya untuk memimpin Negara. Misalnya, presiden memberikan lapangan kerja yang layak bagi rakyatnya yang belum mempunyai lapngan kerja. Karena dengan adanya lapangan kerja yang layak dan memadai rakyat akan sejahtera. Seorang presiden wajib bertanggung jawab apabila rakyatnya tidak sejahtera.
4.       Tanggung Jawab Terhadap Bangsa dan Negara. Contohnya, seorang pejuang dizaman penjajahan bertanggung jawab atas negaranya, turut berperan dalam peperangan dan mempertahankan tanah air untuk kemerdekaan. Karena pejuang ingin memiliki kebebasan dalam bernegara, maka para pejuang bertekad untuk mempertahankan tanah air dan bertanggung jawb atas semua permasalahan yang ada.
5.       Tanggung Jawab Terhadap Sangpencipta. Contohnya, seorang muslim memiliki kewajiban mengerjakan perintahNya dan menjauhi laranganNya. Bila dia telah melaksanakan perintahNya, maka hal itu dia telah memenuhi kewajibanNya dan bertanggung jawab atas kewajibanNya. Contohnya Shalat 5 waktu, membayar Zakat, berpuasa, saling menolong terhadap sesama manusia dan lain-lain yang tidak bertentangan dengan kaidah islam, dan menjauhi semua larangan-larangan yang telah ditentukan.
Dari semua tanggu jawab yang telah penulis ungkapkan tadi, kita semuanya harus menjalankannya dengan ikhlas dan tidak ada beban untuk menjalankannya. Kita harus yakin bahwa semua pekerjaan baik akan dibalas dengan kebaikan pula, baik itu dibalas oleh sesama manusia maupun dibalas oleh SangPencipta yaitu Allah SWT.
Sumber :

Pengabdian dan Pengorbanan
A.      Pengertian Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran dan pendapat sebagai perwujudan kesetiaan, atau suatu kesetiaan yang di lakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu ada hakekatnya yaitu rasa tanggung jawab.
B.      Macam-Macam Pengabdian Berserta Contohnya

1.       Pengabdian Terhadap yang Maha Esa.
Yaitu penyerahan diri secara penuh terhadap Tuhan dan merupakan perwujudan tanggung jawabnya yang juga diikuti oleh pengorbanan. Contohnya, seorang Muslim menjalankan Shalat 5 waktu, membayar Zakat, berpuasa, saling menolong terhadap sesama manusia dan lain-lain yang tidak bertentangan dengan kaidah islam, dan menjauhi semua larangan-larangan yang telah ditentukan. Itu semua tidak lain adalah untuk pengabdian kepada Tuhan yang Maha Esa yaitu Allah ajawajala.
2.       Pengabdian Terhadap Masyarakat.
Ini timbul karena manusia dibesarkan dan hidup dalam masyarakat, sehingga sebagai perwujudan tanggung jawabnya kemudian melakukan pengabdian juga pengorbanan. Contohnya, seorang pelajar yang telah menyelesaikan studinya kembali ketempat kelahirannya untuk membantu menjadi tenaga pengajar karena meskipun iya tidak diberi imbalan, karena ini adalah bentuk pengabdian iya terhadap tanah kelahirannya karena iya ini memajukan ilmu pengetahuan untuk tanah airnya.
3.       Pengabdian Terhadap Negara.
Timbul karena seseorang merasa ikut bertanggung jawab terhadap kelestarian (kelangsungan) negara dan demi persatuan kesatuan bangsa. Contohnya, banyak masyarakat mendaftar untuk menjadi seorang sukarelawan untuk menjaga pulau ambalat dari para Negara yang ingin merampas asset Negara.
4.       Pengabdian Terhadap Keluarga.
Ini timbul karena keinginan untuk membahagiakan keluarga dengan terpenuhinya kebutuhan secara lahir dan batin secara layak. Contohnya, seorang Ayah memberikan nafkash terhadap isteri dan anak-anaknya karena kewajiban seorang Ayah memberikan kehidupan dan nafkah terhadap keluarganya. Itu semua tidak lain adalah untuk pengabdian dan tanggung jawab terhadap keluarganya untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

C.      Pengertian Pengorbanan
Pengorbanan adalah pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan.
Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian. Dalam pengadian selalu dituntut pengorbanan, tapi belum tentu pengorbanan menuntut pengabdian.
D.      Macam-Macam Pengorbanan

1.       Pengorbanan harta benda
2.       Pengorbanan pikiran
3.       Pengorbanan perasaan
4.       Pengorbanan tenaga
5.       Pengorbanan terhadap keluarga
6.       Pengorbanan terhadap masyarakat
7.       Pengorbanan terhadap bangsa dan Negara
8.       Pengorbanan terhadap diri sendiri
9.       Pengorbanan terhadap orang yang dikasihi

E.       Akibat Dari Pengorbanan
Pengorbanan memang memiliki akibat, tergantung dari besar kecil pengorbanan yang dilakukan. Namun ada baiknya ketika melakukan pengorbanan jangan melihat keburukannya/hal negatif terlebih dahulu, namun lihatlah hal positif/manfaat apa yang anda dapatkan ketika melakukan pengorbanan tersebut.
Contohnya, seorang Ayah bekerja keras setiap hari berangkat langit masih gelap dan pulang langit sudah menjadi gelap pula. Dengan mengorbankan seluruh tenaga pikiran dan pikiran saat bekerja. Apabila kita melihat dari sudut pandang negative seorang Ayah itu bisa terganggu kesehatan, pikirannya karena telah bekerja dengan sangat keras tanpa memikirkan kesehatannya. Tetapi kalau kita melihat dari sudut pandang positive seorang ayah itu bekerja begitu keras akan mendapatkan hasil yang setimpal atas pengorbanannya yaitu rezeki yang bisa memnuhi kebutuhan keluarganya.
Penulis sedikit member saran untuk para pembaca. Alangkah baiknya apabila kita melakukan segala sesuatu apapun hendaklah hanya untuk beribadah terhadap Allah SWT dan dengan niat yang baik sebelum memulai pekerjaan tersebut, “innama amalu binniat” segala sesuatunya tergantung dari niat, apabila niat kita mengerjakan sesuatu atas keridhoan Allah SWT, insya Allah pembaca akan mendapatkan kelancaran dan kebaikan atas pekerjaan parapembaca. Jangan memulai sesuatu pekerjaan dengan niat yang buruk.
Sumber :



Note: Apabila banyak kekurangan dalam penulisan article ini mohon dimaafkan yang sebesar-besarnya karena keterbatasan kemampuan penulis. Dan apabila ada kesalahan dalam isi article ini dimohon bagi para pembaca untuk membetulkan dengan mengcoment. Terimakasih banyak sebelumnya atas kunjungan para pembaca semoga para pembaca ada dalam lindungan Allah SWT.

Selasa, 28 Mei 2013

Manusia dan Pandangan Hidup

Pengertian Pandangan Hidpun dan Idiologi
A.      Pengertian Pandangan Hidup
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati, Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul sekita atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu lama dan terus-menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya, akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan yang mutlak kebenarannya
2. Pandangan hidup yang berupa idiologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut
3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relative kebenarannya
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu ;
* Cita-cita
* Kebajikan
* Usaha
* Keyakinan / kepercayaan
Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan. Cita-cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tenteram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.
Sumber :

B.      Macam-macam Sumber Pandangan Hidup
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklisifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri ari 3 macam :
1.       Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya. Dimaksudkan mutlak disini iyalah bahwa didalam agama sudah diatur didalam kitab-kitab sucinya masing-masing, jadi tidak bisa keluar dari aturan-aturan kitab suci tersebut.
2.       Pandangan hidup yang berasal dari ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
3.       Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Sumber :

C.      Pengertian Ideologi
Ideologi(mabda’) adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya.
Sehingga dalam Konteks definisi ideologi inilah tanpa memandang sumber dari konsepsi Ideologi, maka Islam adalah agama yang mempunyai kualifikasi sebagai Ideologi dengan padanan dari arti kata Mabda’ dalam konteks bahasa arab.
Apabila kita telusuri seluruh dunia ini, maka yang kita dapati hanya ada tiga ideologi (mabda’). Yaitu Kapitalisme, Sosialisme termasuk Komunisme, dan Islam. Untuk saat ini dua mabda pertama, masing-masing diemban oleh satu atau beberapa negara. Sedangkan mabda yang ketiga yaitu Islam, saat ini tidak diemban oleh satu negarapun, melainkan diemban oleh individu-individu dalam masyarakat. Sekalipun demikian, mabda ini tetap ada di seluruh penjuru dunia.
Sumber :

D.      2 Hak Ideologi
1. Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka  bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang. Ideologi terbuka hanya berada dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Ideologi terbuka merupakan ideologi yang hanya berisi suatu orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat. Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis.

2. Ideologi Tertutup
Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang dinyatakan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus dipatuhi. Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral yang lain.
Ideologi tertutup bersifat Dogmatis dan Apriori, dogmatis berarti mempercayai suatu keadaan tanpa data yang valid, sedangkan apriori , yaitu berprasangka terlebih dahulu akan suatu keadaan. ideologi tertutup tersebut dipaksakan berlaku dan dipatuhi oleh masyarakat yang di atur oleh masyarakat elit tertentu atau kelompok masyarakat , yang berarti bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter. bersifat totaliter berarti menyangkut seluruh aspek kehidupan.
Dari arti kedua Ideologi ini, perbedaannya adalah Ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang, artnya bahwa sistem ini bersifat demokratis dan terbuka, sedangkan Ideologi tertutup bersifat otoriter (negara berlaku sebagai penguasa) dan totaliter, arti dari totaliter itu sendiri adalah bahwa pemerintahan dengan kekuasaannya mempunyai hak mutlak untuk mengatur di segala bidang aspek yang ada.
Sumber :

Cita-Cita
A.      Pengertian Tentang Cita-Cita
Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya.
Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan. Disini persyratan dan kemampuan tidak/belum dipenuhi sehingga usaha untuk mewujudkan cita-cita tidak mungkin dilakukan. Misalnya seorang anak bercita-cita ingin menjadi dokter, ia belum sekolah, tidak mungkin berpikir baik, sehingga tidak punya kemampuan berusaha mencapai cita-cita. Itu baru dalam taraf angan-angan.
Sumber :
Kampus Besar Bahasa Indonesi (KBBI)


B.      Contoh Cita-Cita
Cita-cita saya ingin menjadi seorang yang menjadi orang sukses dan bisa berguna bagi bangsa dan keluarga, apabila didalam konteks pekerjaan saya ingin menjadi Direktur sebuah perusahan dibidang computer. Mungkin parapembaca bertanya kenapa saya mempunyai cita-cita seperti itu? Karena saya ingin membuktikan kepada orang-orang yang telah merendahkan saya bahwa saya mampuh untuk menjadi seseorang yang sukses tampa adanya figure seorang Ayah. Ini bisa disebut sebagai cita-cita karena saya sedang berjalan dan berusaha untuk menggapai semua itu.
“Dibalik seseorang yang sukses terdapat hati yang terluka dan usaha yang keras untuk membuktikan.”
Sumber :
Dari Lubuk Hati Terdalam.

Kebajikan
A.      Pengertian Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama, dan etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, makhluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik.
Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur terpisah bila manusia meninggal. Karena merupakan pribadi, manusia mempunyai pendapat sendiri, ia mencintai diri sendiri, seringkali manusia tidak mengenal kebajikan.
Manusia merupakan makhluk sosial : manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesame anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan dan sebagainya.
Manusia sebagai makhluk Tuhan, diciptakan Tuhan dan dapat dan rohani juga fasilitas alam sekitarnya seperti tanah, air, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.
Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi yaitu ;
* Manusia sebagai makhluk pribadi
* Manusia sebagai anggota masyarakat
* Manusia sebagai makhluk Tuhan
Sebagai makhluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang yang baik dan apa yang yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara hati adalah semacam bisikan didalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku. Jadi sura hati dapat merupakan hakim untuk diri sendiri. Sebab itu, nilai suara hati amat besar dan penting dalam hidup manusia. Misalnya orang tahu bahwa membunuh itu buruk, jahat, suara hatinya mengatakan demikian, namun manusia kadang-kadang tak mendengarkan suara hatinya.
Suara hati selalu memilih yang baik, sebab itu ia selalu mendesak orang untuk berbuat yang baik bagi dirinya. Oleh karana itu, kalau seseorang untuk berbuat sesuatu sesuai sdengan bisikan suara hatinya, maka orang tersebut perbuatannya pasti baik. Karena merupakan anggota masyarakat, maka seseorang juga terikat dengan suara masyarakat.Setiap masyarakat adalah kumpulan pribadi- pribadi, sehingga setiap suara masyarakat pada hakekatnya adalah kumpulan suara hati pribadi-pribadi dalam masyarakat itu. Sebagaimana sura hati tiap pribadi itu pasti selalu menginginan yang baik, maka masyarakat yang terdiri atas pribadi-pribadi itu pun pasti suara hatinya juga menginginkan yang baik.
Sesuatu yang baik bagi masyarakat, berarti baik bagi kepentingan masyarakat. Tetapi dapat saja terjadi, bahwa sesuatu yang baik bagi kepentingan umum/ masyarakat tidak baik bagi salah seorang atau segelintir orang didalamnya atau sebaliknya. Dengan demikian seseorang harus tunduk kepada apa yang baik bagi masyarakat umum.
Sebagai makhluk Tuhan, manusiapun harus mendengarkan suara hati Tuhan. Suara Tuhan selalu membisikan agar manusia berbuat baik dan menghilangkan perbuatan yang tidak baik. Jadi untuk mengukur perbuatan baik buruk, harus kita dengar pula suara Tuhan atau kehendak Tuhan. Kehendak Tuhan berbentuk hukum Tuhan atau hukum agama.
Jadi kebajikan itu adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat dan hukum Tuhan. Kebajikan berarti berkata sopan, santun, berbahasa baik, bertinkah laku baik, ramah tamah terhadap siapapun, berpakaian sopan agar tidak merangsang bagi yang melihatnya.
Baik buruk, kebajikan dan ketidak bajikan menimbulkan daya kreatifitas bagi seniman. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi kebajikan dan ketidakbajikan.
Namun ada pula kebajikan semu, yaitu kejahatan yang terselubung kebajikan. Kebajikan semu ini sangat berbahaya, karena pelakunya orang-orang munafik, yang bermaksud mencari keuntungan diri sendiri.Kebajikan nyata dapat dirasakan dalam tingkah lakunya, karena tingkah laku bersumber pada pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri sehingga tingkah laku setiap orang berbeda beda.
Sumber :

B.      Makna Kebajikan
kebajikan atau kebaikan adalah perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma agama dan etika. Makna dari kebajikan bisa menimbulkan hal yang positif bagi kita. Kebajikan berarti berkata sopan, santun, berbahasa baik, bertingkah laku baik, ramah pada siasapapun, dan berpakaian yang sopan agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Contohnya yaitu baik buruk kebajikan dan ketidakbijakkan menimbulkan daya kreatifitas seniman.
Sumber :

C.      Faktor-Faktor yang Menentukan tingkah Laku Seseorang
1. Genetika
2. Sikap – adalah suatu ukuran tingkat kesukaan seseorang terhadap perilaku tertentu.
3. Norma sosial – adalah pengaruh tekanan sosial.
4. Kontrol perilaku pribadi – adalah kepercayaan seseorang mengenai sulit tidaknya melakukan suatu perilaku.
Sumber :

http://ipinarifin57.blogspot.com/2012/07/ibd-manusia-dan-pandangan-hidup.html

Note: Apabila banyak kekurangan dalam penulisan article ini mohon dimaafkan yang sebesar-besarnya karena keterbatasan kemampuan penulis. Dan apabila ada kesalahan dalam isi article ini dimohon bagi para pembaca untuk membetulkan dengan mengcoment. Terimakasih banyak sebelumnya atas kunjungan para pembaca semoga para pembaca ada dalam lindungan Allah SWT.

Manusia dan Keadilan

Pengertian Keadilan.
Keadilan adalah dimana kita membagi sesuatu sesuai kebutuhan, tempat dan fungsinya, tak selalu harus harus sama rata, akan tetapi melihat kebutuhan masing masing yang ingin di bagi.
Keadilan menurut agama islam tidak selamanya harus sama akan tetapi didalam islam keadilan dilihat dari segala aspek. Contoh keadilan dalam pembagian harta warisan dalam islam misalnya atau yang lebih dikenal dengan Ilmu Faraid (ilmu yang menjelaskan tentang pembagian ahli waris menurut islam) dijelaskan bahwa laki-laki lebih banyak mendapat bagian (waris) dari pada wanita dikarenakan bahwa laki-laki harus memberikan nafkah kepada keluarganya akan tetapi seoarang wanita tidak diwajibkan mencari nafkah bagi keluarganya. Apabila seorang wanita sudah menikah maka dia ditanggung oleh seorang suami, sama halnya bila wanita itu belum menikah maka dia ditanggung oleh orangtuanya (Bapak nya).
Allah SWT Berfirman :
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kalian) berlaku adil, berbuat kebajikan dan memberi kepada kaum kerabat. Dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kalian agar kalian dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl : 90)
Maka dari itu kita sebagai umat beragama wajib berlaku adil. Penulis yakin dari semua agama pasti memperintahkan bahwa umatnya harus adil.
Sumber :
Buku Dasar-Dasar Ilmu Waris karangan Dadih Ad-diyar.

1.       Makna Keadilan
Makna keadilan dalam adalah, bahwa selayaknya setiap manusia memperoleh apa yang patut baginya dan berguna baginya.
Makna lain keadilan adalah, mempertimbangkan hak orang lain. Oleh karena itu, tidak adil untuk merampas hak orang lain. Juga tidak adil untuk membedakan hak seseorang karena ras dan faktor lain.
Akan tetapi didalam islam tetap bahwa keadilan itu harus melihat dari segala aspek karena kebutuhan satu dengan yang lainnya berbeda.
Keadilan Ilahi bermakna bahwa Tuhan pasti mengkaruniakan kepada setiap manusia apa yang patut baginya dan berguna baginya. Kemahabijakan Tuhan, yakni, Tuhan telah menciptakan sekalian manusia dengan maksud dan tujuan yang pasti. Kebijaksanaan Ilahi memestikan kemajuan manusia ke arah tujuan dan penyelesaian yang dikehendaki.
Seorang manusia yang berbuat kebaikan patut memperoleh kebaikan. Seorang manusia yang berbuat keburukan patut memperoleh keburukan.
Sumber :
2.       Contoh Keadilan
Seorang anak kecil patut memperoleh kasih sayang dari orang-tuanya. Orang tua patut memperoleh cinta dan penghormatan dari anaknya.
Seorang istri patut memperoleh nafkah lahir batin dari suaminya. Seorang suami patut memperoleh kasih-sayang dan pendampingan lahir batin dari istrinya.
Seorang murid patut memperoleh pendidikan dari gurunya. Seorang guru patut memperoleh rasa terima kasih dan penghormatan dari muridnya.
Seorang yang kurang mampuh berhak mendapatkan mendapatkan zakat dari orang yang mampuh, dan orang yang member zakat (mampuh) berhak mendapatkan pahala/ganjaran dari Allah SWT.
Sumber :

Keadilan Social
A.      Kaitan Keadilan dalam Pancasila
Adil mempunyai bobot yang lebih berat dibandingkan dengan makmur dan sentosa. Rakyat bisa tahan dengan ketidak makmuran, akan tetapi rakyat tidak akan tahan dengan ketidak adilan. Apabila keadilan sudah ditegakkan, maka kemakmuran hanya masalah waktu, dan sentosa/kesejahteraan pasti akan menyusul. Akan tetapi jika kemakmuran yang didahulukan, maka keadilan belum tentu akan tercapai, bahkan bisa menjadi semakin jauh. Kemakmuran tanpa keadilan adalah kemakmuran semu, yang pada akhirnya akan menjadi suatu keruntuhan.
Keadilan harus menjadi syarat dan tolok ukur keberhasilan dari seluruh produk kenegaraan. Sosial di sini bukanlah berarti faham sosialisme, tetapi sosial berarti rakyat banyak. Keadilan sosial di sini berarti suatu hirarki, bahwa keadilan untuk rakyat banyak adalah lebih penting dibandingkan keadilan untuk kelompok tertentu, apalagi individu tertentu. Tentu saja dengan tetap memegang teguh prinsip-prinsip keadilan.
Hal di atas juga berlaku untuk kemakmuran, bahwa kemakmuran rakyat banyak harus lebih didahulukan dibandingkan dengan kemakmuran kelompok tertentu, atau individu tertentu. Dan kesejahteraan rakyat banyak harus diutamakan dibandingkan dengan kesejahteraan untuk kelompok tertentu, atau individu tertentu.
Dalam pelaksanaannya, pemahaman arti sosial tetap tidak boleh mengabaikan kata keadilan yang berada di depannya. Dalam arti, keadilan tetap harus dijunjung tinggi, misalnya dalam hal keseimbangan antara hak dan kewajiban. Seseorang yang bekerja lebih keras jelas berhak untuk mendapat hasil yang lebih banyak, jika tidak, maka keadilan tidaklah ditegakkan. Sosial tanpa keadilan akan menjadi penghambat kemajuan.
“Seluruh Rakyat Indonesia” berarti keadilan sosial adalah berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia, dimanapun berada tanpa terkecuali. Bahwa tidak boleh ada diskriminasi keadilan terhadap siapapun juga. Tidak boleh ada diskriminasi yang merugikan individu atau kelompok tertentu, meskipun kelompok tersebut minoritas. Juga tidak boleh ada diskriminasi yang menguntungkan pihak tertentu, sepenting apapun pihak tersebut. Dan pembolehan diskriminasi dalam bentuk apapun harus dilarang, karena akan menjadi preseden buruk yang dapat berlanjut ke penyelewengan dan pembelokan lebih jauh.
Diskriminasi akan memicu perpecahan di masyarakat, yang bisa menggerus nilai-nilai luhur yang sudah dimiliki rakyat Indonesia sejak dahulu seperti: kekeluargaan, gotong royong, empati, menghargai orang lain, sopan santun, pola hidup sederhana, menjaga lingkungan demi kepentingan umum, dst.
Sumber :
B.      5 Wujud Keadilan Sosial Dalam Perbuatan Dan Sikap
1. Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial tersebut, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu : Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Sumber :

C.      8 Jalur Pemerataan Asas Keadilan Sosial
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan ke dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui 8 jalur pemerataan, yaitu :
 1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan pembagian pendapatan
4. Pemerataan kesempatan kerja.
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan,
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh tanah air.
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Sumber :

Berbagai Macam Keadilan
A.      Macam-Macam Keadilan
1) Keadilan Komutatif (iustitia commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang).
Contoh:
adil kalau si A harus membayar sejumlah uang kepada si B sejumlah yang mereka sepakati, sebab si B telah menerima barang yang ia pesan dari si A. Setiap orang memiliki hidup. Hidup adalah hak milik setiap orang,maka menghilangkan hidup orang lain adalah perbuatan melanggar hak dan tidak adil.
2) Keadilan Distributif (iustitia distributiva) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
Contoh:
adil kalau si A mendapatkan promosi untuk menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kinerjanya selama ini. tidak adil kalau seorang pejabat tinggi yang koruptor memperoleh penghargaan dari presiden.
3) Keadilan legal (iustitia Legalis), yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).
Contoh:
adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas. adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.
4) Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
Contoh:
adil kalau si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat besar.
tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.
5) Keadilan kreatif (iustitia creativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
Contoh:
adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya. tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah.
6) Keadilan protektif (iustitia protectiva) adalah keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain.
Sumber :

Kejujuran
A.      Pengertian Kejujuran
Jujur adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari kata jujur tersebut. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar-samar. Berikut saya akan mencoba memberikan pemahaman sebatas mampu saya tetang makna dari kata jujur ini.
Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengan suatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh gambaran tentang sesuatu atau fenomena tersebut. Bila seseorang itu menceritakan informasi tentang gambaran tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.
Sumber :

B.      Pengertian dan Hakekat Kejujuran
Kejujuran adalah perhiasan orang berbudi mulia dan orang yang berilmu. Oleh sebab itu, sifat jujur sangat dianjurkan untuk dimiliki setiap umat Rasulullah saw. Hal ini sesuai dengan firman Allah:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (Q.S. an-Nisa: 58).
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghianati Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu menghianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (Q.S. al-Anfal: 27).
Dari dua ayat tersebut didapat pemahaman bahwa manusia, selain dapat berlaku tidak jujur terhadap dirinya dan orang lain, adakalanya berlaku tidak jujur juga kepada Allah dan Rasul-Nya. Maksud dari ketidakjujuran kepada Allah dan Rasul-Nya adalah tidak memenuhi perintah mereka. Dengan demikian, sudah jelas bahwa kejujuran dalam memelihara amanah merupakan salah satu perintah Allah dan dipandang sebagai salah satu kebajikan bagi orang yang beriman.
Orang yang mempunyai sifat jujur akan dikagumi dan dihormati banyak orang. Karena orang yang jujur selalu dipercaya orang untuk mengerjakan suatu yang penting. Hal ini disebabkan orang yang memberi kepercayaan tersebut akan merasa aman dan tenang.
Jujur adalah sikap yang tidak mudah untuk dilakukan jika hati tidak benar-benar bersih. Namun sayangnya sifat yang luhur ini belakangan sangat jarang kita temui, kejujuran sekarang ini menjadi barang langka. Saat ini kita membutuhkan teladan yang jujur, teladan yang bisa diberi amanah umat dan menjalankan amanah yang diberikan dengan jujur dan sebaik-baiknya. Dan teladan yang paling baik, yang patut dicontoh kejujurannya adalah manusia paling utama yaitu Rasulullah saw. Kejujuran adalah perhiasan Rasulullah saw. dan orang-orang yang berilmu
Sumber :

Note: Apabila banyak kekurangan dalam penulisan article ini mohon dimaafkan yang sebesar-besarnya karena keterbatasan kemampuan penulis. Dan apabila ada kesalahan dalam isi article ini dimohon bagi para pembaca untuk membetulkan dengan mengcoment. Terimakasih banyak sebelumnya atas kunjungan para pembaca semoga para pembaca ada dalam lindungan Allah SWT.